Review Artikel Pemkot Tegal Harus Segera Cari Solusi Sampah









Di Kota Tegal, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah mengalami permasalahan dalam pembuangan dan pengolahannya. Luas lahan TPA Muarareja yang berkisar sekitar 6,8 ha dan saat ini hanya tersisa sekitar 2,6 ha menyebabkan penumpukan sampah karena banyaknya sampah yang dihasilkan tidak seimbang dengan luas lahan TPA. Hal ini tentu dapat merusak estetika lingkungan atau keasrian lingkungan. Tumpukan sampah yang semakin meninggi dapat menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, ketidaknyamanan ini dapat berupa bau atau aroma yang kurang sedap, pemandangan yang kurang indah karena adanya sampah yang tertumpuk di beberapa tempat di sekitaran rumah dan adanya wabah penyakit apabila penumpukan sampah yang semakin banyak membuat virus atau bakteri dapat menjalar ke tubuh manusia.
Oleh karena itu, pemerintah kota Tegal ingin membangun TPA Bokong Semar sebagai TPA permanen sebagai tempat pembuangan akhir dan sebagai pengolahan sampah terpadu. Hanya saja pembangunan TPA ini terkandala karena aksesibilitas sarana menuju TPA belum tersedia, yaitu akses jalan menuju lokasi tempat pembuangan sampah. Sehingga, sampah harus ditumpuk di beberapa yang seharusnya bukan tempat pembuangan sampah dan hal tersebut membuat penumpukan sampah yang dapat mengakibat berkurangnya lahan yang tersedia. Lahan yang tersedia semakin berkurang karena lahan kosong atau lahan dari sebagian pekarangan digunakan sebagai tempat penumpukan sampah yang pada kenyataannya tumpukan sampah tersebut dapat berserakan sembarangan apabila angin datang dan hewan-hewan yang mencari makan dari tumpukan sampah tersebut.
Untuk menghindari hal tersebut, dibutuhkan tempat pembuangan sampah yang tepat untuk dijangkau dan tepat dijadikan sebagai tempat pengolahan sampah. Salah satu alat yang digunakan sebagai pengolahan sampah yaitu alat incinerator yaitu alat pembakar sampah. Alat ini dapat digunakan sebagai alat yang dapat mengurangi persoalan penumpukan sampah. Hanya saja untuk sekarang ini kota Tegal belum memiliki alat ini. Akibatnya masalah tumpukan masalah masih belum bisa diminimalisir dan akibat dari hal ini longsoran sampah dan pencemaran air tanah dapat terjadi. Longsoran sampah ini dapat terjadi apabila tumpukan sampah sudah melebihi dari kapasitas sesungguhnya dan adanya faktor dari luar seperti angin. Menurut penelitian yang dilakukan Marsaulina (2012) bahwa tumpukan sampah dapat mengganggu/mencemari dikarenakan adanya air sampah (lindi), menimbulkan bau dan estetika. Air yang berasal dari sampah merupakan bahan pencemar yang berpotensial mengganggu lingkungan dan kesehatan manusia. Air dapat merembes ke dalam tanah ataupun mengalir di permukaan tanah dan bermuara pada aliran air sungai. Jadi air lindi merupakan hasil sampingan dari pengolahan sampah yang berupa rembesan dari timbunan sampah yang banyak di TPA, sehingga air lindi perlu pengelolaan terlebih dahulu sebelum dibuang ke perairan/sungai dan menyebabkan pencemaran yang berdampak buruk pada makhluk hidup.
Timbunan atau tumpukan sampah juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Timbunan sampah akan menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Selain itu, timbunan sampah dapat menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah dapat menimbulkan gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk berkembang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Kuliah Planologi-Analisis Pusat Pelayanan dengan Menggunakan Skalogram (Skala Guttman)

Tugas Kuliah Planologi-Teori Perencanaan

3 Variety Show Korea Paling Lucu dan Konyol