Tugas Kuliah Planologi-Persampahan di Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang




1.1  Latar Belakang
Dewasa ini, sampah sudah menjadi masalah secara umum yang terjadi di kota-kota di Indonesia. Sampah selalu identik dengan barang sisa atau hasil buangan tak berharga. Meski setiap hari manusia selalu menghasilkan sampah, manusia pula yang paling menghindari sampah. Selama ini sampah dikelola dengan konsep umum seperti, open dumping atau penimbunan terbuka, incenerator atau di bakar, sanitary landfill atau gali tutup, ternyata tidak memberikan solusi yang baik apalagi jika pelaksanaannya tidak disiplin.
Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang semakin banyak berbanding lurus dengan jumlah  timbunan  produksi sampah. Permasalahan semakin rumit ketika masyarakat tidak mempunyai kepedulian untuk memisahkan sampah organik dan non-organik yang makin menggunung, bahkan kebanyakan orang tidak mau tahu akan volume timbunan sampah yang diproduksi dan bahaya yang diakibatkannya. Kesadaran masyarakat akan pentingnya membuang sampah saat ini sangat minim sehingga kebanyakan masyarakat membuang sampah sembarangan pada lahan kosong belakang rumah atau membuangnya ke sungai. Volume sampah yang di produksi terkadang tidak seimbang dengan lahan penampung di TPS yang telah ada. Semakin banyaknya volume sampah yang ada dan kurang efektifnya manajemen pengolahannya, maka semakin mahal pengolahan yang  akan dikeluarkan.
Seperti halnya di Kelurahan Sendangguwo, sampah juga menjadi permasalahan yang ditemui di wilayah ini. Hal ini dapat dilihat dari kondisi sungai dan saluran drainase di sekitar permukiman di Kelurahan Sendangguwo yang menjadi tempat pembuangan sampah masyarakat. Oleh karena itu dalam kajian ini akan dibahas lokasi TPS yang sudah ada dan volume timbunan sampah di TPS, perwadahan sampah dan skala kepentingan daerah pelayanan sampah beserta rencana lokasi TPS sesuai kebutuhan TPS berdasarkan produksi sampah yang dihasilkan.

1.2  Tujuan
Dengan memperhatikan latar belakang, maka tujuan studi ini adalah mengamalisis lokasi TPS yang sudah ada dan volume timbunan sampah di TPS, perwadahan sampah dan skala kepentingan daerah pelayanan sampah beserta rencana lokasi TPS sesuai kebutuhan TPS berdasarkan produksi sampah yang dihasilkan.
1.3  Ruang Lingkup Wilayah
1.3.1        Ruang Lingkup Wilayah Makro
Kecamatan Tembalang terletak di bagian selatan Kota Semarang. Berjarak sekitar 15 km dari ibukota Kota Semarang. Luas wilayah daratan mencapai 4.420.04 Ha, yang terdiri dari 432 Ha lahan sawah dan 3.988.04 ha lahan kering. Batas-batas wilayah Kecamatan Tembalang :
·         Sebelah utara             : Kecamatan Candi Sari
·         Sebelah barat             : Kecamatan Banyumanik
·         Sebelah selatan          : Kabupaten Semarang
·         Sebelah timur            : Kecamatan Pedurungan dan Kabupaten Demak

1.3.2     Ruang Lingkup Wilayah Mikro
Sendangguwo merupakan salah satu kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tembalang yang letaknya berada di pinggiran daerah bisnis. Sendangguwo memiliki 106 RT dan 9 RW dengan jumlah aparat kelurahan berjumlah 7. Batas-batas wilayah Kelurahan Sendangguwo :
·         Sebelah utara             : Kecamatan Candi Sari
·         Sebelah barat             : Kelurahan Tandang
·         Sebelah selatan          : Kelurahan Kedungmundu
·         Sebelah timur            : Kecamatan Pedurungan dan Kabupaten Demak




BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

 2.1 Jenis Sampah
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang kelingkungan.
Menurut Alex (2012) lebih menjelaskan jenis-jenis sampah lebih rinci sebagai berikut:
a.       Berdasarkan Sumbernya
1.       Sampah alam: sampah yang diproduksi di kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah.
2.       Sampah manusia: hasil-hasil dari pencernaan manusia, seperti feses dan urin.
3.    Sampah rumah tangga: sampah dari kegiatan di dalam rumah tangga, sampah yang dihasilkan oleh kebanyakan rumah tangga adalah kertas dan plastik.
4.      Sampah konsumsi: sampah yang dihasilkan oleh manusia dari proses penggunaan barang seperti kulit makanan dan sisa makanan.
5.    Sampah perkantoran: sampah yang berasal dari lingkungan perkantoran dan pusat perbelanjaan seperti sampah organik, kertas, tekstil, plastik dan logam.
6.      Sampah industri: sampah yang berasal dari daerah industri yang terdiri dari sampah umum dan limbah berbahaya cair atau padat.
7.    Sampah nuklir: sampah yang dihasilkan dari fusi dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia.
b.      Berdasarkan Jenisnya
1.   Sampah organik: buangan sisa makanan misalnya daging, buah, sayuran dan sebagainya.
2. Sampah anorganik: sisa material sintetis seperti plastik, logam, kaca, keramik dan sebagainya.
c.       Berdasarkan Bentuknya
1.      Sampah padat: segala bahan buangan selain kotoran manusia, urin dan sampah cair.
2.   Sampah cair: bahan cairan yang telah digunakan lalu tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan sampah.


2.2 Karakteristik Pengelolaan Sampah Permukiman
            Berdasarkan SNI 3242:2008 tentang Pengelolaan Sampah Permukiman, pengelolaan sampah di sumber seperti rumah, restoran, toko, sekolah, perkantoran dan lainnya dilakukan sebagai berikut :
a.       sediakan wadah sampah minimal 2 buah per rumah untuk wadah sampah organik   dan anorganik ;
b.      Tempatkan wadah sampah anorganik di halaman bangunan
c.       Pilah  sampah sesuai jenis sampah . Sampah organik dan anorganik masukan langsung ke masing-masing wadahnya;
d.      Pasang  minimal 2 buah alat pengomposan rumah tangga pada setiap bangunan yang lahannya mencukupi;
e.       masukan sampah organik dapur  ke dalam alat pengomposan rumah tangga  individual atau komunal ;
f.       Tempatkan wadah sampah organik dan anorganik  di halaman bangunan bagi sistem pengomposan skala lingkungan

2.3 Perwadahan Sampah
            Perwadahan sampah merupakan sebuah wadah yang digunakan untuk mengangkut sampah ke TPS atau TPA. Wadah inilah yang menjangkau pelayanan sampah ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sendangguwo.
Berdasarkan mekanisme penggunaannya dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a.       Tetap  Model ini disarankan untuk tidak dipergunakan lagi karena menghambat kecepatan operasional, sulit dikontrol tingkat kebersihannya dan dari segi estetika kurang baik. Contohnya bak sampah dari pasangan batu bata.
b.      Semi tetap, sering dimanfaatkan untuk mengindari gangguan binatang, bentuk ini masih dianggap lebih baik dari bentuk tetap. Tetapi pada umumnya mengalami kesulitan dalam perwatannya. Contoh : tong sampah yang menggunakan tiang penyangga terbuat dari besi, seng, plastik, anyaman bambu, kayu dan lain-lain.
c.       Non tetap, sangat fleksibel tetapi dalam penerapannya harus memperhatikan kondisi soial budaya dan dampaknya terhadap lingkungan. Contoh : kantong plastik, bin, keranjang dan lain-lain.

           


BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Kondisi Eksisting
3.1.1 Daerah Pelayanan
     Cakupan pelayanan di Kelurahan Sendangguwo pada tahun 2014, penduduk yang terlayani 18.086  jiwa dari total penduduk Kecamatan Tembalang sebesar 151.313 jiwa. Jadi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang baru melayani sebanyak 12% di daerah Kecamatan Tembalang.

3.1.2 Skala Kepentingan Daerah Pelayanan
Tabel III.1
Skala Kepentingan Daerah Pelayanan

No

Parameter

Bobot
Nilai
Kerawanan Sanitasi
Potensi Ekonomi
1

Fungsi dan nilai daerah
3



a
Daerah di jalan protokol/pusat kota

3
4

b
Daerah komersil

3
5

c
Daerah perumahan teratur

4
5

d
Jalan, taman, dan hutan kota

3
2

e
Daerah perumahan tidak teratur dan selokan

5
1
2

Kepadatan penduduk
3



a
50-100 jiwa/Ha (rendah)

1
4

b
100-300 jiwa.Ha (sedang)

3
3

c
>300 jiwa/Ha (tinggi)

4
1
3

Daerah pelayanan
2



a
Yang sudah dilayani

1
4

b
Yang dekat dengan yang sudah dilayani

2
3

c
Yang jauh dari daerah pelayanan

3
1
4

Kondisi lingkungan
2



a
Baik (sampah dikelola, lingkungan bersih)

1
4

b
Sedang (sampah dikelola, lingkungan kotor)

2
3

c
Buruk (sampah tidak dikelola, lingkungan kotor)

3
1

d
Endemis penyakit menular

4
1
5

Tingkatan pendapatan penduduk
1



a
Rendah

4
1

b
Sedang

3
3

c
Tinggi

2
5

            Berdasarkan tabel diatas, kerawanan sanitasi dan potensi ekonomi menjadi sebuah nilai dalam penentuan parameter skala kepentingan daerah pelayanan. Kerawanan sanitasi digunakan untuk melihat kualitas sanitasi berdasarkan parameter, semakin besar nilainya maka semakin besar pula kerawanannya atau sanitasi tersebut memiliki kondisi dan kualitas yang tidak sehat. Potensi ekonomi digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut yang disertai dengan meningkatnya fasilitas penunjang, semakin besar nilainya maka semakin tinggi potensi ekonomi di wilayah tersebut.
            Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa skala kepentingan daerah pelayanan lebih mengarah pada potensi perekonomian yang tinggi dengan tingkat kerawanan sanitasi rendah. Pada umumnya, pelayanan sampah ini mewajibkan setiap warga berlangganan dengan membayar anggaran yang sudah ditetapkan. Bagi masyarakat dengan perekonomian rendah, mereka lebih memilih untuk membuang sampah di lahan kosong atau sungai daripada harus membayar anggaran untuk pelayanan sampah yang cukup memberatkan bagi mereka. Dengan kenyataan seperti inilah yang menyebabkan kerawanan sanitasi semakin meningkat, hal ini ditunjukkan dengan kurang pedulinya masyarakat pada kegiatan lingkungan hidup. Dari peristiwa ini, dapat disimpulkan bahwa semakin tingginya potensi ekonomi di suatu wilayah maka skala kepentingan daerah pelayanan menjadi utama karena pada umumnya membayar anggaran sesuai dengan pelayanan dan memiliki tingkat kerawanan  rendah karena tidak adanya pembuangan sampah secara sembarang oleh masyarakat di wilayah tersebut.

3.1.3 Perwadahan Sampah
Jenis pewadahan yang digunakan untuk menampung sampah pada sumbernya di Kelurahan Sendangguwo berupa:
a.       Bin plastik tertutup 
b.      Kantong plastik
c.       Keranjang bambu
d.      Bak sampah dari pasangan batu bata
            Perwadahan sampah tetap  belum semua terdapat di rumah warga karena di wilayah ini jarak antar rumah sangat berdekatan dan aktifitas rumah tangga terkadang menggunakan bahu jalan sehingga tidak ada ruangan yang disediakan untuk wadah sampah. Hal ini tentunya menyebabkan masyarakat tersebut harus mengumpulkan sampah dengan kantong plastik dan membuangnya ke TPS atau membuangnya ke bantaran sungai.

3.1.3 Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah
            Pengumpulan sampah dilakukan dengan sistem door to door dengan menggunakan motor bak sampah. Lalu sampah akan dibawa ke TPS terdekat. Pengumpulan sampah ini dikenakan biaya Rp5.000,- setiap satu karung sampah. Sampah yang dikumpulkan dari rumah warga masih sampah gabungan dari organik dan organik. Pemilahan sampah organik dan anorganik dilakukan di TPS. Untuk pengangkutan sampah dilakukan 2 dalam seminggu oleh petugas kebersihan. Pengangkutan ini biasanya mampir ke rumah-rumah warga dan mengangkut setiap sampah yang telah terkumpulkan dalam suatu wadah.






3.2 Timbunan Sampah
            Timbunan sampah merupakan penjumlahan antara sampah domestik dan non domestik.

Sampah domestik        = 2,5 x Qd                               Keterangan :
Sampah non domestik = 20% x QT                             2,5 = Ketetapan untuk daerah permukiman
                                                                                    Qd = Jumlah  Penduduk
                                                                                    QT = Sampah domestik
                                                                                    20% = Asumsi untuk non domestik

Tabel III.2
Timbunan Sampah
RW
Jumlah Penduduk
Sampah Domestik
Sampah Non Domestik
Timbunan Sampah/liter/orang/hari
RW 1
2.994
7.485
1.497
8.982
RW 2
2.515
6.288
1.258
7.545
RW 3
1.743
4.358
872
5.229
RW 4
1.212
3.030
606
3.636
RW 5
2.439
6.098
1.220
7.317
RW 6
1.241
3.103
621
3.723
RW 7
1.709
4.273
855
5.127
RW 8
1.320
3.300
660
3.960
RW 9
2.913
7.283
1.457
8.739
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan Sendangguwo

            Dari tabel diatas bahwa timbunan sampah tiap hari cukup tinggi hal ini tentunya akan berpengaruh pada kapasitas atau daya tampung TPS yang sudah ada. Hal ini tentunya menjadi sebuah pertimbangan untuk membuat TPS lain di Kelurahan Sendangguwo di beberapa RW. Timbunan sampah yang dihasilkan tiap harinya ini dapat berserakan kearah jalan lokal Kelurahan Sendangguwo karena TPS ini berada dekat dengan jalan. Itulah sebabnya di sekitar pinggir jalan TPS ini ditemukan sampah yang berserekan jika tidak segera di pisah dan diolah oleh petugas kebersihan.
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan Sendangguwo
3.3 Rencana Lokasi TPS

Tabel III.3
Rekomendasi TPS Berdasarkan Kapasitas
RW
Jumlah Penduduk
Sampah Domestik
Sampah Non Domestik
Timbunan Sampah
Kapasitas
Rekomendasi
RW 1
        2.994
        7.485
        1.497
        8.982
 100 m2
TPS Tipe I
RW 2
        2.515
        6.288
        1.258
        7.545
 100 m2
TPS Tipe I
RW 3
        1.743
        4.358
           872
        5.229
 100 m2
TPS Tipe I
RW 4
        1.212
        3.030
           606
        3.636
 100 m2
TPS Tipe I
RW 5
        2.439
        6.098
        1.220
        7.317
 100 m2
TPS Tipe I
RW 6
        1.241
        3.103
           621
        3.723
 100 m2
TPS Tipe I
RW 7
        1.709
        4.273
           855
        5.127
 100 m2
TPS Tipe I
RW 8
        1.320
        3.300
           660
        3.960
 100 m2
TPS Tipe I
RW 9
        2.913
        7.283
        1.457
        8.739
 100 m2
TPS Tipe I
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan Sendangguwo

Berdasarkan SNI 3242:2008 tentang Pengolahan Sampah Permukiman, jumlah penduduk dengan 2.500 jiwa menggunakan TPS Tipe I dengan volume 100 m2 sedangkan untuk jumlah penduduk 30.000 jiwa menggunakan TPS Tipe II dengan volume ±300 m2. Tipe inilah yang membedakan TPS antar wilayah yang disesuaikan dengan jumlah penduduk dan volume TPS yang dibutuhkan. Jika melihat kondisi persampahan di Kelurahan Sendangguwo, wilayah ini membutuhkan TPS di semua RW karena jumlah penduduk dan dan produksi sampah domestik dan non domestik cukup besar dan jarak antar RW lain dengan TPS yang sudah ada cukup jauh sehingga masyarakat lebih memilih membuang sampah di bantaran sungai.

Tabel III.4
Rekomendasi TPS untuk kelurahan
RW
Jml Penduduk
Sampah Domestik
Sampah Non Domestik
Timbunan Sampah
Kapasitas
Rekomendasi
RW 2
18086
45215
9043
54258
 ±300 m2
TPS Tipe II
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan Sendangguwo

Tabel diatas merupakan rekomendasi untuk TPS tingkat kelurahan, hal ini dikarenakan dengan kapasitas sampah yang di produksi setiap harinya tidak mencukupi kapasitas TPS yang sudah ada. TPS yang sudah ada ini terdapat pada RW 2 hanya saja kapasitas TPS tersebut masih kurang menampung sampah yang akan di produksi oleh masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya penambahan lebar dan luas TPS tersebut agar dapat menampung setiap sampah yang akan di produksi oleh semua RW di Kelurahan Sendangguwo.
3.4 Rekomendasi
3.4.1 Aspek Teknik Operasional
Direncanakan masyarakat dapat menerapkan 3R dirumahnya masing-masing untuk menekan timbulan sampah. langkah-langkah yang dilakukan dalam proses 3R tersebut diatas adalah:
a)        Pemilahan, masing-masing rumah memilah sampah sesuai dengan kriteria yaitu sampah organik dan sampah anorganik.
b)        Pewadahan, dibagi menjadi 2 yaitu tempat sampah gelap untuk sampah organik dan tempat sampah terang untuk sampah anorganik, dengan warna kantong plastik yang berbeda.
c)        Pengumpulan, menggunakan pola individu langsung dan dilakukan oleh petugas pengumpul sampah mulai pukul 06.00 – 08.00 WIB.
d)        Pengangkutan, gerobak sampah.
e)        Pengolahan, sampah dari rumah pemukiman warga dibawa ketempat pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat untuk dipilah dan dikelola. Pemilahan sampah ini difungsikan agar sampah anorganik dipilah lagi sesuai dengan karakteristik sampah masing-masing sehingga mudah dalam mendaur ulang maupun menjual langsung ke pengepul. Dalam unit ini dibagi menjadi 3 yaitu unit pengomposan dimana sampah organik dibuat kompos menggunakan keranjang Takakkura, unit daur ulang disini sampah anorganik dibuat kerajinan  dan sebagian dijual, serta unit pemasaran dan pembuangan akhir.
f)         Pembuangan Akhir, sampah yang tidak dapat diolah (residu) dibuang ke TPA

3.4.2 Aspek Peran Masyarakat
Hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah (Dinas Kebersihan) untuk mengunggah partisipasi masyarakat agar ikut berperan aktif dalam proses pengelolaan sampah adalah dengan memberi kewajiban serta larangan (Perda Kota Semarang No. 6 Tahun 1993 Tentang Kebersihan Dalam Wilayah Kota Semarang) :
1.        Kewajiban :
     1)      Masyarakat wajib menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing
     2)      Masyarakat wajib menyedikan wadah sampah tertutup
   3)  Menempatkan wadah sampah dipersil masing-masing dan mudah dijangkau oleh petugas   pengumpulan 
     4)      Masyarakat wajib membayar retribusi sebulan sekali
2.        Larangan :
1)      Masyarakat dilarang membakar sampah di halaman atau tempat-tempat yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran
2)      Masyarakat dilarang membuang sampah diluar wadah sampah
3)      Masyarakat dilarang membuang sampah kedalam selokan
4)      Masyarakat dilarang membuang sampah ke badan air (sungai)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Kuliah Planologi-Analisis Pusat Pelayanan dengan Menggunakan Skalogram (Skala Guttman)

Tugas Kuliah Planologi-Teori Perencanaan

3 Variety Show Korea Paling Lucu dan Konyol