Tugas Kuliah Planologi-Persampahan di Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang
1.1
Latar Belakang
Dewasa
ini, sampah sudah menjadi masalah secara umum yang terjadi di kota-kota di
Indonesia. Sampah selalu identik dengan barang sisa atau hasil buangan tak
berharga. Meski setiap hari manusia selalu menghasilkan sampah, manusia pula
yang paling menghindari sampah. Selama ini sampah dikelola dengan konsep umum
seperti, open dumping atau penimbunan
terbuka, incenerator atau di bakar, sanitary landfill atau gali tutup, ternyata
tidak memberikan solusi yang baik apalagi jika pelaksanaannya tidak disiplin.
Pertumbuhan
penduduk di Indonesia yang semakin banyak berbanding lurus dengan jumlah timbunan
produksi sampah. Permasalahan semakin rumit ketika masyarakat tidak
mempunyai kepedulian untuk memisahkan sampah organik dan non-organik yang makin
menggunung, bahkan kebanyakan orang tidak mau tahu akan volume timbunan sampah
yang diproduksi dan bahaya yang diakibatkannya. Kesadaran masyarakat akan
pentingnya membuang sampah saat ini sangat minim sehingga kebanyakan masyarakat
membuang sampah sembarangan pada lahan kosong belakang rumah atau membuangnya
ke sungai. Volume sampah yang di produksi terkadang tidak seimbang dengan lahan
penampung di TPS yang telah ada. Semakin banyaknya volume sampah yang ada dan
kurang efektifnya manajemen pengolahannya, maka semakin mahal pengolahan
yang akan dikeluarkan.
Seperti halnya di Kelurahan
Sendangguwo, sampah juga menjadi permasalahan yang ditemui di wilayah ini. Hal
ini dapat dilihat dari kondisi sungai dan saluran drainase di sekitar
permukiman di Kelurahan Sendangguwo yang menjadi tempat pembuangan sampah
masyarakat. Oleh karena itu dalam kajian ini akan dibahas lokasi TPS yang sudah
ada dan volume timbunan sampah di TPS, perwadahan sampah dan skala kepentingan
daerah pelayanan sampah beserta rencana lokasi TPS sesuai kebutuhan TPS
berdasarkan produksi sampah yang dihasilkan.
1.2
Tujuan
Dengan memperhatikan latar belakang, maka tujuan studi ini
adalah mengamalisis lokasi TPS yang sudah ada dan volume
timbunan sampah di TPS, perwadahan sampah dan skala kepentingan daerah
pelayanan sampah beserta rencana lokasi TPS sesuai kebutuhan TPS berdasarkan
produksi sampah yang dihasilkan.
1.3
Ruang Lingkup Wilayah
1.3.1
Ruang Lingkup Wilayah Makro
Kecamatan
Tembalang terletak di bagian selatan Kota Semarang. Berjarak sekitar 15 km dari
ibukota Kota Semarang. Luas wilayah daratan mencapai 4.420.04 Ha, yang terdiri
dari 432 Ha lahan sawah dan 3.988.04 ha lahan kering. Batas-batas wilayah
Kecamatan Tembalang :
·
Sebelah utara : Kecamatan Candi Sari
·
Sebelah barat : Kecamatan Banyumanik
·
Sebelah selatan : Kabupaten Semarang
·
Sebelah timur : Kecamatan Pedurungan dan Kabupaten Demak
1.3.2 Ruang Lingkup Wilayah Mikro
Sendangguwo merupakan
salah satu kelurahan yang terdapat di Kecamatan Tembalang yang letaknya berada
di pinggiran daerah bisnis. Sendangguwo memiliki 106 RT dan 9 RW dengan jumlah
aparat kelurahan berjumlah 7. Batas-batas wilayah Kelurahan Sendangguwo :
·
Sebelah utara : Kecamatan Candi Sari
·
Sebelah barat : Kelurahan Tandang
·
Sebelah selatan : Kelurahan Kedungmundu
·
Sebelah timur : Kecamatan Pedurungan dan Kabupaten Demak
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Jenis
Sampah
Sampah adalah buangan yang dihasilkan dari
suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Sementara
didalam UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan sampah
adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat
atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau
tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang
kelingkungan.
Menurut Alex
(2012) lebih menjelaskan jenis-jenis sampah lebih rinci sebagai berikut:
a. Berdasarkan Sumbernya
1. Sampah alam: sampah yang diproduksi di
kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti
daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah.
2. Sampah manusia: hasil-hasil dari pencernaan
manusia, seperti feses dan urin.
3. Sampah rumah tangga: sampah dari kegiatan
di dalam rumah tangga, sampah yang dihasilkan oleh kebanyakan rumah tangga
adalah kertas dan plastik.
4. Sampah konsumsi: sampah yang dihasilkan oleh
manusia dari proses penggunaan barang seperti kulit makanan dan sisa makanan.
5. Sampah perkantoran: sampah yang berasal dari
lingkungan perkantoran dan pusat perbelanjaan seperti sampah organik, kertas,
tekstil, plastik dan logam.
6. Sampah industri: sampah yang berasal dari
daerah industri yang terdiri dari sampah umum dan limbah berbahaya cair atau
padat.
7. Sampah nuklir: sampah yang dihasilkan dari
fusi dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium yang sangat
berbahaya bagi lingkungan hidup dan juga manusia.
b. Berdasarkan Jenisnya
1. Sampah organik: buangan sisa makanan misalnya
daging, buah, sayuran dan sebagainya.
2. Sampah anorganik: sisa
material sintetis seperti plastik, logam, kaca, keramik dan sebagainya.
c. Berdasarkan Bentuknya
1. Sampah padat: segala bahan
buangan selain kotoran manusia, urin dan sampah cair.
2. Sampah cair: bahan cairan yang
telah digunakan lalu tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat pembuangan
sampah.
2.2 Karakteristik
Pengelolaan Sampah Permukiman
Berdasarkan SNI 3242:2008 tentang
Pengelolaan Sampah Permukiman, pengelolaan sampah di
sumber seperti rumah, restoran, toko, sekolah, perkantoran dan lainnya dilakukan
sebagai berikut :
a.
sediakan wadah sampah
minimal 2 buah per rumah untuk wadah sampah organik dan anorganik ;
b.
Tempatkan wadah sampah anorganik
di halaman bangunan
c.
Pilah sampah sesuai jenis sampah . Sampah organik
dan anorganik masukan langsung ke masing-masing wadahnya;
d.
Pasang minimal 2 buah alat pengomposan rumah tangga
pada setiap bangunan yang lahannya mencukupi;
e.
masukan sampah organik
dapur ke dalam alat pengomposan rumah
tangga individual atau komunal ;
f.
Tempatkan wadah sampah
organik dan anorganik di halaman bangunan
bagi sistem pengomposan skala lingkungan
2.3 Perwadahan Sampah
Perwadahan sampah merupakan sebuah
wadah yang digunakan untuk mengangkut sampah ke TPS atau TPA. Wadah inilah yang
menjangkau pelayanan sampah ke rumah-rumah warga di Kelurahan Sendangguwo.
Berdasarkan
mekanisme penggunaannya dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
a. Tetap Model ini disarankan untuk tidak dipergunakan
lagi karena menghambat kecepatan operasional, sulit dikontrol tingkat
kebersihannya dan dari segi estetika kurang baik. Contohnya bak sampah dari
pasangan batu bata.
b. Semi tetap, sering dimanfaatkan untuk mengindari gangguan
binatang, bentuk ini masih dianggap lebih baik dari bentuk tetap. Tetapi pada
umumnya mengalami kesulitan dalam perwatannya. Contoh : tong sampah yang
menggunakan tiang penyangga terbuat dari besi, seng, plastik, anyaman bambu,
kayu dan lain-lain.
c. Non tetap, sangat fleksibel tetapi dalam penerapannya harus
memperhatikan kondisi soial budaya dan dampaknya terhadap lingkungan. Contoh :
kantong plastik, bin, keranjang dan lain-lain.
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Kondisi Eksisting
3.1.1 Daerah Pelayanan
Cakupan pelayanan di Kelurahan
Sendangguwo pada tahun 2014, penduduk yang terlayani 18.086 jiwa dari total penduduk Kecamatan Tembalang
sebesar 151.313 jiwa. Jadi, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang baru
melayani sebanyak 12% di daerah Kecamatan Tembalang.
3.1.2 Skala Kepentingan Daerah Pelayanan
Tabel III.1
Skala Kepentingan Daerah Pelayanan
No
|
Parameter
|
Bobot
|
Nilai
|
||
Kerawanan Sanitasi
|
Potensi Ekonomi
|
||||
1
|
Fungsi dan nilai daerah
|
3
|
|||
a
|
Daerah
di jalan protokol/pusat kota
|
3
|
4
|
||
b
|
Daerah komersil
|
3
|
5
|
||
c
|
Daerah perumahan teratur
|
4
|
5
|
||
d
|
Jalan, taman, dan hutan kota
|
3
|
2
|
||
e
|
Daerah perumahan tidak teratur dan selokan
|
5
|
1
|
||
2
|
Kepadatan penduduk
|
3
|
|||
a
|
50-100 jiwa/Ha (rendah)
|
1
|
4
|
||
b
|
100-300 jiwa.Ha (sedang)
|
3
|
3
|
||
c
|
>300 jiwa/Ha (tinggi)
|
4
|
1
|
||
3
|
Daerah pelayanan
|
2
|
|||
a
|
Yang sudah dilayani
|
1
|
4
|
||
b
|
Yang dekat dengan yang sudah dilayani
|
2
|
3
|
||
c
|
Yang jauh dari daerah pelayanan
|
3
|
1
|
||
4
|
Kondisi lingkungan
|
2
|
|||
a
|
Baik (sampah dikelola, lingkungan
bersih)
|
1
|
4
|
||
b
|
Sedang (sampah dikelola, lingkungan
kotor)
|
2
|
3
|
||
c
|
Buruk (sampah tidak dikelola,
lingkungan kotor)
|
3
|
1
|
||
d
|
Endemis penyakit menular
|
4
|
1
|
||
5
|
Tingkatan pendapatan penduduk
|
1
|
|||
a
|
Rendah
|
4
|
1
|
||
b
|
Sedang
|
3
|
3
|
||
c
|
Tinggi
|
2
|
5
|
Berdasarkan tabel diatas, kerawanan sanitasi dan potensi
ekonomi menjadi sebuah nilai dalam penentuan parameter skala kepentingan daerah
pelayanan. Kerawanan sanitasi digunakan untuk melihat kualitas sanitasi
berdasarkan parameter, semakin besar nilainya maka semakin besar pula
kerawanannya atau sanitasi tersebut memiliki kondisi dan kualitas yang tidak
sehat. Potensi ekonomi digunakan untuk melihat tingkat kesejahteraan di wilayah
tersebut yang disertai dengan meningkatnya fasilitas penunjang, semakin besar
nilainya maka semakin tinggi potensi ekonomi di wilayah tersebut.
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa skala kepentingan
daerah pelayanan lebih mengarah pada potensi perekonomian yang tinggi dengan
tingkat kerawanan sanitasi rendah. Pada umumnya, pelayanan sampah ini
mewajibkan setiap warga berlangganan dengan membayar anggaran yang sudah
ditetapkan. Bagi masyarakat dengan perekonomian rendah, mereka lebih memilih
untuk membuang sampah di lahan kosong atau sungai daripada harus membayar
anggaran untuk pelayanan sampah yang cukup memberatkan bagi mereka. Dengan
kenyataan seperti inilah yang menyebabkan kerawanan sanitasi semakin meningkat,
hal ini ditunjukkan dengan kurang pedulinya masyarakat pada kegiatan lingkungan
hidup. Dari peristiwa ini, dapat disimpulkan bahwa semakin tingginya potensi
ekonomi di suatu wilayah maka skala kepentingan daerah pelayanan menjadi utama
karena pada umumnya membayar anggaran sesuai dengan pelayanan dan memiliki
tingkat kerawanan rendah karena tidak
adanya pembuangan sampah secara sembarang oleh masyarakat di wilayah tersebut.
3.1.3 Perwadahan Sampah
Jenis pewadahan
yang digunakan untuk menampung sampah pada sumbernya di Kelurahan Sendangguwo
berupa:
a.
Bin plastik tertutup
b.
Kantong plastik
c.
Keranjang bambu
d.
Bak sampah dari pasangan batu bata
Perwadahan sampah tetap belum semua terdapat di rumah warga karena di
wilayah ini jarak antar rumah sangat berdekatan dan aktifitas rumah tangga
terkadang menggunakan bahu jalan sehingga tidak ada ruangan yang disediakan
untuk wadah sampah. Hal ini tentunya menyebabkan masyarakat tersebut harus
mengumpulkan sampah dengan kantong plastik dan membuangnya ke TPS atau
membuangnya ke bantaran sungai.
3.1.3 Pengumpulan dan
Pengangkutan Sampah
Pengumpulan sampah dilakukan dengan
sistem door to door dengan menggunakan motor bak sampah. Lalu sampah akan
dibawa ke TPS terdekat. Pengumpulan sampah ini dikenakan biaya Rp5.000,- setiap
satu karung sampah. Sampah yang dikumpulkan dari rumah warga masih sampah
gabungan dari organik dan organik. Pemilahan sampah organik dan anorganik dilakukan
di TPS. Untuk pengangkutan sampah dilakukan 2 dalam seminggu oleh petugas
kebersihan. Pengangkutan ini biasanya mampir ke rumah-rumah warga dan
mengangkut setiap sampah yang telah terkumpulkan dalam suatu wadah.
3.2 Timbunan Sampah
Timbunan sampah
merupakan penjumlahan antara sampah domestik dan non domestik.
Sampah
domestik = 2,5 x Qd Keterangan :
Sampah non domestik = 20% x QT 2,5
= Ketetapan untuk daerah permukiman
Qd
= Jumlah Penduduk
QT
= Sampah domestik
20%
= Asumsi untuk non domestik
Tabel III.2
Timbunan Sampah
RW
|
Jumlah Penduduk
|
Sampah Domestik
|
Sampah Non Domestik
|
Timbunan Sampah/liter/orang/hari
|
RW 1
|
2.994
|
7.485
|
1.497
|
8.982
|
RW 2
|
2.515
|
6.288
|
1.258
|
7.545
|
RW 3
|
1.743
|
4.358
|
872
|
5.229
|
RW 4
|
1.212
|
3.030
|
606
|
3.636
|
RW 5
|
2.439
|
6.098
|
1.220
|
7.317
|
RW 6
|
1.241
|
3.103
|
621
|
3.723
|
RW 7
|
1.709
|
4.273
|
855
|
5.127
|
RW 8
|
1.320
|
3.300
|
660
|
3.960
|
RW 9
|
2.913
|
7.283
|
1.457
|
8.739
|
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan
Sendangguwo
Dari tabel
diatas bahwa timbunan sampah tiap hari cukup tinggi hal ini tentunya akan
berpengaruh pada kapasitas atau daya tampung TPS yang sudah ada. Hal ini
tentunya menjadi sebuah pertimbangan untuk membuat TPS lain di Kelurahan
Sendangguwo di beberapa RW. Timbunan sampah yang dihasilkan tiap harinya ini
dapat berserakan kearah jalan lokal Kelurahan Sendangguwo karena TPS ini berada
dekat dengan jalan. Itulah sebabnya di sekitar pinggir jalan TPS ini ditemukan
sampah yang berserekan jika tidak segera di pisah dan diolah oleh petugas
kebersihan.
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan
Sendangguwo
3.3 Rencana Lokasi TPS
Tabel III.3
Rekomendasi TPS Berdasarkan Kapasitas
RW
|
Jumlah Penduduk
|
Sampah Domestik
|
Sampah Non Domestik
|
Timbunan Sampah
|
Kapasitas
|
Rekomendasi
|
RW 1
|
2.994
|
7.485
|
1.497
|
8.982
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 2
|
2.515
|
6.288
|
1.258
|
7.545
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 3
|
1.743
|
4.358
|
872
|
5.229
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 4
|
1.212
|
3.030
|
606
|
3.636
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 5
|
2.439
|
6.098
|
1.220
|
7.317
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 6
|
1.241
|
3.103
|
621
|
3.723
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 7
|
1.709
|
4.273
|
855
|
5.127
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 8
|
1.320
|
3.300
|
660
|
3.960
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
RW 9
|
2.913
|
7.283
|
1.457
|
8.739
|
100 m2
|
TPS Tipe I
|
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan
Sendangguwo
Berdasarkan SNI 3242:2008 tentang Pengolahan Sampah
Permukiman, jumlah penduduk dengan 2.500 jiwa menggunakan TPS Tipe I dengan
volume 100 m2 sedangkan untuk jumlah penduduk 30.000 jiwa
menggunakan TPS Tipe II dengan volume ±300 m2. Tipe
inilah yang membedakan TPS antar wilayah yang disesuaikan dengan jumlah
penduduk dan volume TPS yang dibutuhkan. Jika melihat kondisi persampahan di
Kelurahan Sendangguwo, wilayah ini membutuhkan TPS di semua RW karena jumlah
penduduk dan dan produksi sampah domestik dan non domestik cukup besar dan
jarak antar RW lain dengan TPS yang sudah ada cukup jauh sehingga masyarakat
lebih memilih membuang sampah di bantaran sungai.
Tabel III.4
Rekomendasi TPS untuk kelurahan
RW
|
Jml Penduduk
|
Sampah Domestik
|
Sampah Non Domestik
|
Timbunan Sampah
|
Kapasitas
|
Rekomendasi
|
RW 2
|
18086
|
45215
|
9043
|
54258
|
±300 m2
|
TPS Tipe II
|
Hasil Observasi Kelompok Pimggiran Kota Kelurahan Sendangguwo
Tabel
diatas merupakan rekomendasi untuk TPS tingkat kelurahan, hal ini dikarenakan
dengan kapasitas sampah yang di produksi setiap harinya tidak mencukupi
kapasitas TPS yang sudah ada. TPS yang sudah ada ini terdapat pada RW 2 hanya
saja kapasitas TPS tersebut masih kurang menampung sampah yang akan di produksi
oleh masyarakat. Oleh sebab itu perlu adanya penambahan lebar dan luas TPS
tersebut agar dapat menampung setiap sampah yang akan di produksi oleh semua RW
di Kelurahan Sendangguwo.
3.4
Rekomendasi
3.4.1
Aspek Teknik Operasional
Direncanakan
masyarakat dapat menerapkan 3R dirumahnya masing-masing untuk menekan timbulan
sampah. langkah-langkah yang dilakukan dalam proses 3R tersebut diatas adalah:
a)
Pemilahan, masing-masing
rumah memilah sampah sesuai dengan kriteria yaitu sampah organik dan sampah
anorganik.
b)
Pewadahan, dibagi
menjadi 2 yaitu tempat sampah gelap untuk sampah organik dan tempat sampah
terang untuk sampah anorganik, dengan warna kantong plastik yang berbeda.
c)
Pengumpulan,
menggunakan pola individu langsung dan dilakukan oleh petugas pengumpul sampah
mulai pukul 06.00 – 08.00 WIB.
d)
Pengangkutan, gerobak
sampah.
e)
Pengolahan, sampah dari
rumah pemukiman warga dibawa ketempat pengelolaan sampah terpadu berbasis
masyarakat untuk dipilah dan dikelola. Pemilahan sampah ini difungsikan agar
sampah anorganik dipilah lagi sesuai dengan karakteristik sampah masing-masing
sehingga mudah dalam mendaur ulang maupun menjual langsung ke pengepul. Dalam
unit ini dibagi menjadi 3 yaitu unit pengomposan dimana sampah organik dibuat
kompos menggunakan keranjang Takakkura, unit daur ulang disini sampah anorganik
dibuat kerajinan dan sebagian dijual,
serta unit pemasaran dan pembuangan akhir.
f)
Pembuangan Akhir,
sampah yang tidak dapat diolah (residu) dibuang ke TPA
3.4.2
Aspek Peran Masyarakat
Hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah (Dinas Kebersihan) untuk
mengunggah partisipasi masyarakat agar ikut berperan aktif dalam proses pengelolaan
sampah adalah dengan memberi kewajiban serta larangan (Perda Kota Semarang No.
6 Tahun 1993 Tentang Kebersihan Dalam Wilayah Kota Semarang) :
1.
Kewajiban
:
1) Masyarakat
wajib menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing
2)
Masyarakat wajib
menyedikan wadah sampah tertutup
3) Menempatkan wadah
sampah dipersil masing-masing dan mudah dijangkau oleh petugas pengumpulan
4) Masyarakat
wajib membayar retribusi sebulan sekali
2.
Larangan
:
1)
Masyarakat
dilarang membakar sampah di halaman atau tempat-tempat yang dapat menimbulkan
bahaya kebakaran
2)
Masyarakat
dilarang membuang sampah diluar wadah sampah
3)
Masyarakat
dilarang membuang sampah kedalam selokan
4)
Masyarakat
dilarang membuang sampah ke badan air (sungai)
Komentar
Posting Komentar